Apa yang
terpikir ketika mendengar kata ASURANSI ?
Dulu, mendengar
kata ini, langsung terpikir mengenai bisnis pembohongan jamaah sebuah
perusahaan terhadap masyarakat.
Saya harus
berani jujur pada diri sendiri meski akhirnya sekarang saya ikut-ikutan
berkecimpung di bisnis ini.
AWALNYA,
saya mengira pemikiran semacam itulah
yang sesungguhnya terjadi dalam bisnis asuransi.
Ternyata
TIDAK.
Memang ada
unsur mengambil keuntungan. Wajar. Namanya juga bisnis, namanya juga perusahaan...pastilah
mengambil untung. Namun, manfaat asuransi baru saya rasakan setelah saya opname
di Jogja International Hospital. Dalam diagnosa, dokter mengatakan asam lambung saya naik tinggi yang kemungkinan dipicu oleh stress
yang berkelanjutan.
Setelah
bla-bla-bla dan tidur semalaman, saya terkejut ternyata kantor media tempat
saya bernaung menolak untuk memberikan bantuan pengobatan. Padahal yang membawa
ke rumah sakit itu bukan atas keinginan saya. Alasannya, surat keputusan saya
sebagai pegawai tetap di kantor tersebut belum keluar. Saya rasanya dongkol
karena kantor sudah memotong gaji seperti laiknya pegawai tetap tapi menolak
memberikan fasilitas kesehatan. Huh…rasanya ingin menangis.
Taaaaapi….saya
merasa lega karena tidak ditarik biaya apapun saat mau pulang dari rumah sakit.
Padahal tagihannya bisa bikin geleng-geleng. Numpang tidur di sebuah rumah
sakit taraf internasional di Jogja menghabiskan duit Rp 1,5 juta.
UNTUNGNYA
ada PRUDENTIAL.
Daaaaan……….asuransi
juga makin dibutuhkan ketika BPJS Kesehatan dimulai pada tahun 2014 mendatang.
Daaaaaaaaaaan….tidak semua masyarakat Indonesia mendapat kover asuransi dari
pemerintah ini.
Metrotvnews.com, Jakarta: Menko Kesra Agung Laksono mengatakan penerapan BPJS Kesehatan akan dimulai pada 2014.
"Penerapan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan dimulai pada 2014. Tidak ada lagi masyarakat miskin yang ditolak jika berobat ke rumah sakit," ujar Menko Kesra (Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat) Agung Laksono seusai audiensi dengan Komite Aksi Jaminan Sosial di Jakarta, Selasa (13/8).
Dia menambahkan terdapat 86,4 juta jiwa masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah. Sementara, bagi masyarakat mampu atau pekerja dibiayai sendiri dan perusahaan.
"Sekarang masih 35 persen dari jumlah penduduk yang dibiayai oleh pemerintah, pemerintah menargetkan 40 persen," jelas dia.
Sedangkan lima persen sisanya dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Jamkesda. "Jamkesmas pada 2014 sudah tidak ada lagi," jelas dia.
Pemerintah membayarkan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp19.925 per bulan.
"Namun dalam pelaksanaannya dilakukan bertahap mulai dari iuran, kepesertaan dan integrasi dengan Jamkesda," jelas Agung.
Sementara Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal mengatakan pada prinsipnya mulai 1 Januari 2014 tidak ada lagi masyarakat yang ditolak jika berobat ke rumah sakit.
"Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan pada 1 Januari 2014. Tidak ada lagi yang ditolak," tandasnya.
Iqbal juga mengingatkan pemerintah agar jangan sampai penerapan Jaminan Kesehatan itu bertentangan dengan konstitusi seperti badan hukum dan kepesertaannya tidak bertahap.
"Jaminan Kesehatan ini harus terintegrasi karena terkait prinsip portabilitas. Jika terpisah, maka hal itu bertentangan dengan konstitusi," tukas Iqbal.
KAJS juga akan mempersiapkan uji materi ke Mahkamah Agung terkait PP 101/2014 dan PP 12/2013 karena belum terpenuhinya dana kesehatan sebesar lima persen dari APBN 2014. (Antara)”
Catatan
penting: dari pengalaman yang ada, beberapa rumah sakit yang tidak menerima
jamkesmas ataupun Kartu Jakarta Sehat (KJS) punya Jokowi. Selain itu, ada info
penting bahwa tahun depan banyak rumah sakit mensyaratkan tiap pasien memiliki
asuransi dan tidak terima uang cash.
Padahal,
berita di atas sudah jelas menyebut tidak semua masyarakat mendapatkan
fasilitas BPJS ini. Artinya, masyarakat yang tidak dikover dalam BPJS harus
memiliki asuransi ketika dirawat di rumah sakit.
Jadi, tunggu
apalagi? Cari asuransi yang paling tepat : PRUDENTIAL
More info : PING ME!!!
BB : 26DB6BEB
Comments