SURABAYA – Sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) begitu mahal. Sekolah RSBI bagaikan sibuk menghitung duit dari berbagai pos yang dipungut dari orangtua siswa dan sumber-sumber lain. Angka-angka itu membuat silau warga miskin yang ingin masuk sekolah RSBI. RSBI merupakan amanat UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 50 ayat 3 menyebutkan, Pemda harus mengembangkan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan menjadi bertaraf internasional. Di Surabaya saat ini ada 12 sekolah berstatus RSBI. Rinciannya 3 SMA (SMAN 2, SMAN 5, SMAN 15), 7 SMK (SMKN 1, SMKN 2, SMKN 5, SMKN 6, SMKN 8, SMKN 10, dan SMKN 11), dan 2 SMPN (SMPN 1 dan SMPN 6). Perubahan status menjadi RSBI ini sebenarnya cukup positif bagi dunia pendidikan karena mengatrol kualitas. Namun apa lacur, RSBI juga menjadi ’’monster’’ baru di dunia pendidikan bagi warga miskin. Sebagai contoh Prestisa Gifta Axelia, siswi inisial kelas XI1 SMAN 5 RSBI kena kewajiban bayar kontribusi b
happy, healthy, wealthy