Jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Daerah (PD) Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jatim pada Juni 2014 mendatang, Tim Tujuh yang diketuai Roementahingsih, SPd, MMKes sudah selesai melakukan penyaringan calon ketua yang akan dipilih dalam musda nanti.
Ada banyak kandidat yang mencalonkan diri untuk maju sebagai calon ketua PD IBI Jatim. Namun, Tim Tujuh akhirnya hanya meloloskan 15 orang yang dianggap memenuhi syarat yang ditentukan.“Pelaksanaan Musda PD IBI Jatim merupakan tindak lanjut dari amanah Kongres Ikatan Bidan Indonesia yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu,” kata Ketua IBI Jatim, Endang Sri Resmiati SH SST MMKes.
Nama-nama calon ketua periode 2013-2018 ini sudah disosialisasikan kepada seluruh ketua IBI cabang kota dan kabupaten. Nantinya, mereka inilah yang akan meneruskan informasi ini kepada seluruh anggota melalui pengurus ranting. Hasil keputusan pengurus ranting selanjutnya disampaikan kepada ketua pengurus cabang. “Ketua pengurus cabang dan wakil yang telah ditunjuk dengan membawa surat mandate mewakili hasil kesepakatan di masing-masing cabang,” jelasnya.
Adapun nama yang sudah lolos seleksi di Tim Tujuh adalah Endang Sri Resmiati, SH, SST, M.MKes; Tris Mintowati, SST.M.Mkes; Sutjiati Dwi Handayani; Djauharoh; Istijah, M.SST. M.MKes; Lestari, SST. SH. MM; Tyas Niringsih, SPSI, SST.M.Mkes; K. Kasiati, M.Kes; Wiwiek Hariyati, SST M.Mkes; Netti Herlina, SPd. M.MKes.
Selanjutnya ada nama Endang Damiati, SST M.Mkes; Laurentia A.S. Amd.Keb. SPSI M.MKes; Hermina Humune, Skp. MKes; Sri Redjeki, SST M.MKes dan Isiharti, Amd. Keb. Semua nama ini harus disampaikan ke seluruh anggota di daerah.
Tim juga sudah menyiapkan mekanisme secara rinci pelaksanaan musda yaitu panitia pemilihan mempersiapkan dua set suara sesuai dengan jumlah suara di tiap-tiap cabang. Amplop cabang berisi surat suara sebanyak hak suara yang dimiliki ranting sesuai anggota yang ada. Panitia juga menyediakan kotak suara yang tembus pandang. Setiap cabang mengambil sendiri amplop PC yang berisi jumlah daftar hak suara ke meja panitia pemilihan. Ketua PC juga diminta untuk menghitung jumlah suara dan setelah itu menandatangani penerimaan jumlah suara sesuai yang diterimanya. Diingatkan bahwa setiap lembar suara dibubuhi stempel PD IBI dan paraf ketua Tim Tujuh.
Usai persiapan, maka tim melanjutkan dengan seleksi tahap pertama yaitu memilih lima nama calon pengurus dari 15 calon pengurus. Caranya, panitia bakal menayangkan 15 foto dari calon yang sudah diseleksi. Untuk memperoleh 5 calon dengan memberi tanda contreng (√) pada satu foto pilihannya, pada setiap lembar surat suara. Surat suara yang diberi tanda contreng lebih dari 1 dinyatakan tidak sah.
Apabila ada kesalahan saat mencontreng maka dibubuhkan tanda (X) pada suara yang, dan mencontreng pada suara yang dipilih.Setiap cabang mengantar dan memperlihatkan isi amplop kepada panitia pemilihan pengurus untuk dicocokkan dengan jumlah surat suara sesuai dengan tanda terima.
Panitiamelakukan pengecekan dari jumlah suara tersebut. Bila telah sesuai maka dipersilakan memasukkan sendiri surat suara ke dalam kotak suara. Setelah semua cabang memasukkan surat suara kedalam kotak suara dilakukan penghitungan suara untuk memperoleh 5 nama calon pengurus harian.
Pemilihan lalu dilanjutkan dengan seleksi tahap kedua. Proses pemilihan tahap ini tidak jauh berbeda dengan tahapn pertama. Namun, di tahapan ini, calon yang mendapatkan suara paling banyak otomatis menjadi Ketua PD IBI Jatim periode 2013-2018. Apabila terdapat jumlah yang sama pada lebih dari 1 calon akan dilakukan pemilihan ulang atau dilakukan voting. Selanjutnya, ketua musda yang akan melaporkan hasil pemilihan pengurus kepada peserta sidang pleno organisasi.
Adapun tindak lanjut pengurus yang sudah terpilih dalam musda berkewajiban untuk menyusun kepengurusan PD IBI Jatim selambat-lambatnya satu bulan selesai musda, sesuai dengan kapasitasnya. Adapun kepengurusan tidak harus berasal dari nominator. Bila sudah selesai, maka susunan pengurus baru PD IBI Jatim 2013-2018 dikirimkan ke PP IBI. “Hal lain adalah pengurus baru harus menyusun rencana kerja berdasarkan rencana strategis IBI,” ingatnya.
Susunan Petugas Pemilihan suara terdiri dari pengawas alur pemilihan suara yang dipegang langsung oleh Ketua Tim Tujuh yaitu Roementahingsih, SPd, MMKes dan yang bertindak sebagai penanggung jawab adalah Mamik Suparmi, SPd, MMKes. Adapun pengatur alur pemilihan terdiri dari beberapa meja yaitu meja A dari Kota Surabaya, Meja B dari Kabupaten Batu, Meja C dari kabupaten Kediri.
Untuk observer, meja A diisi dari Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Meja B berasal dari Kabupaten Malang dan Kota Malang, Meja C berasal dari Kabupaten Blitar dan Kabupaten Probolinggo. Sedangkan kotak suara akan diisi dari Kabupaten Jombang, IT dari Kota Malang, sedangkan papan rekapitulasi pemilihan suara berasal dari Kabupaten Pasuruan. Adapun yang membuka dan membacakan hasil suara diserahkan pada perwakilan Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Jombang. (nanimashita)
Link lengkap disini
Comments