Hai hai hai Hari ini, saya mau sharing tentang cara mendaftarkan calon bayi ke BPJS. Caranya simpel dan gak ribet ASALKAN semua dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia. Begini tahapannya: 1. Siapkan kelengkapan syarat yaitu Kartu Keluarga, kartu BPJS ibu, surat keterangan hari perkiraan lahir dari faskes tingkat 1. Serta nomor rekening/nomor ATM dari BNI/Mandiri/BRI karena diminta petugas loket untuk peserta kelas 2 dan kelas 3. 2. Ambil nomor antrean di kantor BPJS Kesehatan dan formulir pendaftaran. 3. Isi semua isian sesuai data IBU. 4. Adapun nama calon bayi yang didaftarkan ditulis "Bayi Nyonya si Fulan". 5. Saat dipanggil, serahkan semua persyaratan kepada petugas loket. 6. Selanjutnya akan mendapatkan selembar kertas yang menyatakan bahwa calon bayi kita sudah terdaftar. Yang bagian ini agak bikin kesel, karena selembar kertas ketikan biasa, gak ada kopnya atau surat resmi gitu. ngetik di rumah sendiri napa? Hahahahaa...just kidding. 7. Ketika anak lahir, di
happy, healthy, wealthy